Friday, February 7, 2014

Bagaimana jika anda mengalami sebuah perselisihan? Baca bagaimana Islam mengatasi Perselisihan yang terjadi.


Cara yang paling ideal untuk menyelesaikan sebuah perselisihan adalah dengan menggunakan penengah yang netral, disetujui oleh kedua pihak, serta tidak tunduk dan terpengaruh oleh rayuan, janji, dan ancaman penguasa. Seorang penengah melihat permaslah tersebut dengan netral dan penuh kesadaran berdasarkan maslahat. Seperti firman Allah pada sura An Nisaa ayat 35 yang berbunyi:



“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An Nisa: 35)

Ayat tersebut menerangkan bahwa ketika adanya perselisihan antara sumai dengan istri, maka carilah penengah diantara keduanya. Begitu pula dengan perselisihan lain. Sesungguhnya Allah tidak suka dengan adanya perselisihan karena perselisihan bisa menimbulkan kehancuran umat Islam khususnya perselisihan antar umat. Dan yang mendapatkan kerugian ialah mereka sendiri dan yang mengambil keuntungan adalah orang-orang kafir.

Dalam bukunya yang berisi fatwa fatwa islam Dr. Yusuf Al Qaradhawi mengingatkan umat Islam dengan firman Allah,

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali Imran: 103)

Dikutip dari buku Fatwa Fatwa Kontemporer jilid 3 yang ditulis oleh Dr. Yusuf Al Qaradhawi yang berisikan banyak fatwa fatwa Islam yang dapat membantu anda mencari solusi. Bisa anda dapatkan di tempat jual buku Islam. Atau dapatkan di TOKO BUKU ONLINE.

No comments:

Post a Comment